Integrity Headless CMS Integrity Indonesia (/id/id/)
jenis kecurangan
Artikel

6 Jenis Kecurangan yang Perlu Diwaspadai E-commerce dan Pencegahannya

putri pertiwi
• 4 min read
CMS Editor Preview

jenis kecuranganDi era digital ini, Indonesia dengan populasi mencapai 265 juta jiwa menjelma menjadi surga bagi industri e-commerce. Namun, di balik gemerlapnya transaksi online, tersembunyi bahaya kecurangan yang merugikan konsumen, platform, dan penjual. Meskipun e-commerce sudah menerapkan teknologi terbaru untuk mencegah kecurangan, tapi para pelaku tak henti-hentinya mencari celah untuk meraup keuntungan tak adil, merugikan konsumen, penjual jujur, dan platform e-commerce itu sendiri.

Kecurangan ini tak hanya menguras keuntungan, tapi juga menghancurkan kepercayaan, fondasi utama dalam bisnis e-commerce.

Berikut ini enam jenis kecurangan yang perlu diwaspadai dan dicegah oleh pemilik bisnis dan e-commerce di Indonesia.

1. Kecurangan Penjual

Selalu ada peluang yang bisa dimanfaatkan oleh para penjual nakal untuk mengeruk untung dengan merugikan pihak lain, contohnya memberikan diskon abal-abal. Oknum penjual menaikkan harga barang secara tidak wajar dan memberikan potongan harga yang tak wajar hingga terkesan potongan harga besar. Contoh lainnya, penjual sudah menerima uang konsumen tapi barang tak dikirim. E-commerce perlu menyeleksi secara ketat para penjualnya dan memonitor akun-akun penjual dalam rangka pencegahan kecurangan semacam ini.

2. Kecurangan Pegawai

Kecurangan yang dilakukan pegawai merupakan endemik global. Dunia e-commerce di Indonesia pun baru-baru ini dikejutkan dengan insiden kecurangan yang dilakukan oleh karyawan di salah satu e-commerce raksasa pada saat momen flash sale. Sejumlah oknum karyawan membuat pengguna tak bisa mendapatkan barang sale dengan adil sehingga para oknum tersebut bisa mendapatkan barang-barang tersebut yang akhirnya merugikan pengguna dan e-commerce itu sendiri.

Pencurian aset atau barang oleh karyawan bukan satu-satunya risiko. Pengalihan uang konsumen ke rekening oknum juga bisa saja terjadi. Kecurangan berasal dari faktor internal sebenarnya bisa minimalkan dengan memperketat proses rekrutmen karyawan.

3. Ulasan Palsu

Jangan remehkan kekuatan sebuah testimoni atau ulasan jasa atau produk. Berbelanja online tak seperti berbelanja model konvensional di mana konsumen bisa bertatap muka langsung dengan penjual dan melihat langsung produk yang ditawarkan. Ulasan konsumen lain menjadi andalan seorang konsumen dalam menilai sebuah produk atau jasa yang dijual secara online sebelum memutuskan pembelian. Sayangnya, tak semua ulasan asli.

Bing Liu, seorang profesor ilmu komputer dari Universtias Illinois Chicago, AS mengungkapkan sekitar 30% ulasan untuk produk-produk tertentu adalah palsu. Adapun hasil dari ivestigasi tim peneliti Cornell menemukan ada 10% ulasan produk yang dianggap palsu. E-commerce di Indonesia mungkin perlu belajar dari upaya pencegahan ulasan palsu yang dilakukan Amazon yaitu dengan memverifikasi pengulas. Amazon menyediakan kolom ulasan bagi konsumen yang sudah membeli produk di platform tersebut dan mengharuskan mereka menyertakan foto produk yang dibeli apabila memberikan ulasan.

4. Kecurangan Delivery

Bukan sekali dua kali kita mendengar berita konsumen yang kesal lantaran barang yang dipesan tak kunjung datang padahal uang pembelian sudah ditransfer kepada penjual. Setelah diselidiki, ternyata barang dibawa kabur oleh kurir pihak ketiga. Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh e-commerce adalah dengan melakukan uji tuntas atau due diligence yang ketat terhadap calon vendor logistik.

5. Kecurangan transaksi

Sebuah studi pada tahun 2015 menyebutkan Indonesia berada di peringkat tertinggi terjadinya kecurangan transaksi e-commerce (35%) dibanding Venezuela (33%), Afrika Selatan (25%), Brazil (11%) dan Romania (10%). Para pelaku melakukan berbagai cara untuk curang, salah satunya pencurian identitas. Bentuk pencurian identitas konsumen kerap dilakukan dengan modus yang disebut ‘triangle fraud’. Modus pelaku biasanya membuat akun fiktif di e-commerce tertentu, lalu menarik calon pelanggan dengan berbagai promo dan mendorong mereka melakukan transaksi, dan mencuri data pribadi pelanggan – biasanya informasi kartu kredit. Sebagai upaya pencegahan platform bisa mendapatkan sertifikat SLL dan menerapkan metode otentifikasi dua faktor dalam transaksi.

6. Barang Palsu dan Penipuan Produk

Penjualan barang palsu adalah masalah serius dalam e-commerce. Produk-produk ini seringkali menyerupai merek terkenal namun memiliki kualitas yang jauh di bawah standar, bahkan bisa membahayakan konsumen.

Penjualan produk palsu di platform e-commerce tidak hanya merugikan pemilik merek dan konsumen, tetapi juga berisiko mengancam keselamatan pengguna, terutama dalam kategori kosmetik, obat, dan barang elektronik. Oknum penjual sering kali menggunakan deskripsi dan foto produk yang menyerupai merek asli, membuat konsumen tertipu dan kehilangan kepercayaan.

Solusi jangka panjang membutuhkan langkah tegas dari pelaku bisnis dan platform. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan mitra profesional yang memiliki keahlian dalam layanan investigasi dan perlindungan kekayaan intelektual. PT Integrity Indonesia menyediakan layanan perlindungan merek dan investigasi pemalsuan produk yang membantu perusahaan mengidentifikasi, menginvestigasi, dan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pemalsuan. Layanan ini mencakup pemantauan pasar, investigasi offline dan online, serta pendampingan proses hukum.

Pencegahan kecurangan dalam e-commerce tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Perlu kolaborasi strategis antara teknologi, kebijakan internal, dan kerja sama dengan pihak ketiga yang berpengalaman di bidang investigasi dan keamanan. Mencegah jauh lebih efektif dan hemat dibandingkan harus menanggung kerugian besar di kemudian hari. Jangan tunggu sampai masalah muncul, segera lindungi bisnis Anda dengan langkah pencegahan yang tepat dan solusi tepercaya.

 

 

Image by ijeab on Freepik