6 Hal ini Memperlemah Praktik Whistleblowing
Banyak organisasi atau perusahaan yang sudah menyadari bahwa sistem whistleblowing merupakan alat yang efektif dalam mencegah fraud. ACFE Report to the Nations on Occupational Fraud and Abuse tahun 2018 menemukan bahwa aduan merupakan metode awal deteksi yang paling paling sering mendeteksi fraud dengan fraud terdeteksi sebanyak 46% dari total kasus.
Namun, memiliki whistleblowing saja tidaklah cukup. Perusahaan Anda harus mampu mengelolanya atau pada akhirnya sistem ini hanya akan menjadi ornamen yang tidak berguna.
Baca Juga: Whistleblowing hotline: Proteksi Penting atau Sekadar Ornamen?
Praktik yang Memperlemah Sistem Whistleblowing
Merujuk pada buku Whistleblowers: Incentives, Disincentives, and Protection, Strategies ada enam hal yang kerap memperlemah sistem whistleblowing dalam sebuah organisasi. Apa sajakah?
1. Manajemen kurang mendukung pelaporan.
Manajemen mungkin mengakui adanya sistem whistleblowing, namun hal itu tak serta merta membuat mereka berupaya mendorong kesadaran karyawan untuk menjadi whistleblower. Jika seperti itu, maka sistem yang dimiliki perusahaan tidak akan bekerja dengan baik.
2. Tidak ada penghargaan bagi whistleblower.
Harus diakui kebijakan pemberian penghargaan bagi whistleblower masih jarang diterapkan di perusahaan. Justru yang umumnya terjadi terhadap whistleblowers adalah ancaman, pengucilan, hingga pemecatan. Tanpa penghargaan yang sepadan dan dengan risiko sebesar itu, seseorang tak punya alasan untuk menjadi whistleblower.
3. Sistem tidak menjamin anonimitas whistleblower.
Kerahasiaan sangat penting dalam sebuah sistem whistleblowing karena umumnya whistleblowers pasti menghadapi pembalasan dari orang yang diadukan. Skandal emisi Volkswagen pada tahun 2015 memberikan pelajaran bahwa jika sebuah perusahaan tidak bisa menjamin kerahasiaan whistleblower, maka tidak akan ada orang yang akan mengungkap kebenaran.
4. Ketidakmampuan berkomunikasi dengan whistleblower anonim.
Whistleblower anonim mungkin tidak dapat memberikan informasi yang cukup detail atau kontekstual pada laporan awal mereka. Karena keterbatasan kontak whistleblower, penyelidik kesulitan untuk melakukan komunikasi lanjutan. Hal ini menyebabkan penyelidik kekurangan data penting yang dapat memperkuat atau menegaskan laporan tersebut. Pada akhirnya, keterbatasan ini menyebabkan kegagalan untuk menginvestigasi laporan yang masuk.
5. Sistem tidak dipromosikan dengan baik.
Walaupun perusahaan Anda sudah mengimplementasikan sistem whistleblowing, namun apabila jajaran manajemen perusahaan tidak mempromosikannya pada karyawan, maka mereka tidak akan tahu sistem tersebut.
6. Sistem whistleblowing tidak independen.
Komite audit memberikan mandat kepada pegawai administrasi dan investigator yang tidak dipandang independen oleh whistleblowers dan tidak punya hak hukum untuk menjaga kerahasiaan. Hal ini membuat potensial whistleblower berpikir ulang untuk melaporkan temuan mereka. Sampai pada titik ini, amat disarankan perusahaan Anda bekerja sama dengan pihak ketiga yang berpengalaman sebagai penyedia jasa sistem whistleblowing.
Solusi Kanal Pelaporan
Integrity Indonesia telah dipercaya oleh para klien selama lebih dari tujuh belas tahun sebagai penyedia solusi mitigasi, termasuk sistem whistleblowing. Melalui Canary WBS, selain menyediakan sebuah website berdedikasi dan aman bagi whistleblower, kami juga menyediakan berbagai kanal pelaporan. Hal yang tidak kalah penting yaitu platform kami menyediakan fitur Canary Mute.
Fitur ini memungkinkan komunikasi dua arah antara pelapor dan penyelidik dapat difasilitasi tanpa pelapor perlu memberikan informasi pribadi—seperti alamat surel atau nomor telepon. Pelapor dapat mengirimkan laporan dan menerima pembaruan laporan (termasuk berkomunikasi dengan penyelidik) tanpa perlu membuat akun, tetapi hanya dengan dengan kombinasi password dan nomor pengenal laporannya.
Sistem whistleblowing yang kuat akan mendorong pelaporan internal terkait gejala-gejala aktivitas ilegal sehingga fraud bisa dicegah dan dikoreksi. Apabila perusahaan Anda membutuhkan informasi terkait Canary WBS, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Baca Juga: Corporate Corruption and Whistleblowing in Indonesia